BPIP dan Pemkot Banjarmasin Susun Strategi Institusionalisasi Nilai-nilai Pancasila

Kabar Utama115 Views

Kabar Damai | Jumat, 21 Mei 2021

Banjarmasin | kabardamai.id | Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggandeng Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyusun langkah dan strategi institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam produk hukum pemerintah kota, (19/5).

Melansir laman resmi BPIP (19/5), usulan tersebut diinisiasi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi BPIP, Yakob KM bagaimana ia menggarisbawahi bahwa pengajaran nilai-nilai Pancasila harus disesuaikan dengan metode pembelajaran yang berbasiskan teknologi.

Yakob menyadari jika Sumber Daya Manusia yang dimiliki BPIP belum cukup untuk mensinergikan teknologi dengan pengajaran nilai-nilai Pancasila di seluruh penjuru Indonesia. Sehingga dibutuhkan mitra-mitra strategis yang bisa merepresentasikan daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengutarakan kalau keresahan-keresahan yang terjadi di daerah tentang Pancasila hadir karena belum adanya pemahaman yang sama dalam memaknai Pancasila. Khususnya pada para legislator yang belum bisa mengidentifikasi batasan-batasan normatif dalam penyusunan rancangan undang-undang.

Baca Juga: BPIP: Perbedaan adalah Keindahan dan Sebuah Keniscayaan

Dengan persoalan tersebut, Harry mengusulkan perlunya pendidikan dan pelatihan yang berbasiskan nilai-nilai Pancasila dalam pembuatan rancangan undang-undang untuk para legislator, sehingga mereka bisa tahu batasan-batasan normatif untuk membuat produk hukum serta dapat dengan baik menggandeng mitra-mitra daerah dalam harmonisasi penyusunan produk hukum.

Selain upaya penginternalisasian Pancasila untuk para legislator, Kasman, Kepala Badan Kesbangpol Kota menyebut jika upaya percepatan penanaman ideologi Pancasila bisa dilakukan dengan upaya peningkatan pendidikan Pancasila bagi siswa-siswi di bangku SD hingga SMA. Karena sejatinya jika penginternalisasian bisa dilakukan sejak dini, maka konflik kepentingan akan jarang ditemui lagi.

“Saya berharap yang mengambil kebijakan dari BPIP menerapkan Pendidikan Pancasila sebagai hal yang wajib dipelajari di SD sampai SMA”, ungkapny, seperti dikutip dari bpip.go.id.

Agenda ini turut juga dihadiri oleh perwakilan staf BPIP, Pemkot Banjarmasin, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Forum Pembauran Kebangsaan yang sekaligus menjadi agenda besar BPIP dalam proses sosialisasi Pancasila secara berkelanjutan.

 

Tantangan Pembumian Pancasila

Sebelumnya, Pada 10 Februari 2021, Akademi Ilmu Pancasila menyelenggarakan kegiatan Kuliah Ilmu Pancasila dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bertempat di Hotel Merlynn Park, Jakarta. Tenaga Profesional Bidang Ideologi dan Strategi Lemhannas RI Brigjen TNI (Purn.) A. R. Wetik, S.IP.,M.Sc., yang mewakili Gubernur Lemhannas RI menyampaikan materi mengenai Membumikan Pancasila: Tantangan, Hambatan dan Solusi.

“Pancasila bukan hanya ideologi bagi rakyat Indonesia, tapi juga budaya, falsafah hidup, juga sebagai cita hukum atau dasar negara yang tertanam dalam jiwa masyarakat Indonesia dan tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan berbangsa,” ungkap Wetik, seperti dikutip dari lemhanas.go.id.

Lebih lanjut Wetik menyampaikan bahwa budaya Pancasila yang digali dari bumi kita, harus disosialisasikan untuk dibumikan kembali ke bumi nusantara.

Wetik juga menyampaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen, haruslah memiliki visi yang sama sebagai bangsa, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Sebagaimana tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Visi ini dapat tercapai bila negara menjalankan fungsinya yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang disepakati bersama. Nilai-nilai yang ada pada setiap bangsa Indonesia, yang tidak lain adalah Pancasila dengan berbagai instrumennya.

Wetik berharap, Pancasila dapat diajarkan kepada masyarakat secara baik sehingga menjadi perilaku sehari-hari yang membudaya, terutama pada generasi muda.

 

Lima Tantangan

Sebelumnya, Staff Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengatakan bahwa bangsa Indonesia masih mengalami tantangan dalam membumikan ideologi negara, yaitu Pancasila. Romo Benny menyebutkan ada lima tantangan dalam membumikan Pancasila.

“Pembumian Pancasila merupakan upaya untuk menghadirkan nilai-nilai dan keutamaan Pancasila dalam praksis keseharian, masih menjadi tantangan utama sampai saat ini yang terdiri dari 5 isu atau tantangan,” ujar Romo Benny pada acara BPIP dan Komisi II DPR terkait sosialisasi ideologi Pancasila di Hotel Batam Center, Kepulauan Riau, Selasa, 19 Maret 2019 lalu.

Tantangan pertama, kata Romo Benny, adalah tentang pemahaman Pancasila. Dia menilai masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas dan daya tarik pembelajaran Pancasila. Hal ini, kata dia, tidak terlepas dari rendahnya tingkat kedalaman literasi masyarakat Indonesia secara umum.

“Tantangan kedua adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi sehingga mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, dan menguatnya gejala polarisasi dan frgamentasi sosial yang berbasis SARA,” kata dia, seperti dikutip dari BeritaSaru.com (19/3/2019).

Tantangan ketiga adalah kesenjangan sosial, karena masih terjadi sentralisasi pembangunan ekonomi pada wilayah-wilayah tertentu. Selain itu, meluasnya kesenjangan sosial antarpelaku ekonomi dan kebijakan ekonomi yang mengedepankan sektor ekstraktif yang kurang mengembangkan nilai tambah.

“Tantangan keempat adalah pelembagaan Pancasila di mana lemahnya institusionalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kelembagaan politik, ekonomi dan budaya serta masih lemahnya wawasan ideologi Pancasila di kalangan penyelenggara negara,” tutur dia.

Terakhir, kata Romo Benny adalah keteladanan Pancasila. Dalam konteks ini, menurut dia, tantangan yang dihadapi adalah masih kurangnya keteladanan dari tokoh-tokoh pemerintahan dan masyarakat. “Hal ini diperparah dengan semakin maraknya sikap dan perilaku destruktif yang lebih mengedepankan hal-hal negatif di ruang publik serta kurangnya apresiasi dan insentif terhadap prestasi dan praktik-praktik yang baik,” ujar Romo Benny.

Karena itu, kata Romo Benny perlu dilakukan upaya yang dinamainya siasat kebudayaan. Menurut dia, siasat kebudayaan adalah sebuah rintisan pemikiran terkait upaya untuk membumikan ide-ide besar dalam praksis sehari-hari.

Romo Benny menyebutkan 8 pokok siasat kebudayaan, yaitu tindakan untuk membangkitkan kembali kebiasaan berpikir serius, mengubah konsep ekonomi dari urusan pasar dan jual beli uang ke urusan mata pencaharian warga biasa, melatih kebiasaan mau mengakui kesalahan dan berkata benar, melatih kebiasaan berpolitik karena tanggung jawab dan komitmen pada kehidupan publik bukan pribadi.

“Kemudian melatih hasrat belanja karena perlu, bukan karena mau, membangun kebiasaan baru seluas bangsa untuk menilai bahwa korupsi, plagiarisme, dan mencontek bukan hal lazim tapi kriminalitas, untuk mengembalikan profesi sebagai janji publik, bukan sekedar keahlian dan terakhir untuk melatih bertindak karena komitmen, bukan semata karena suka,” pungkas Romo Benny. [ ]

Penulis: Ahmad Nurcholish

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *