Kabar Damai I Rabu, 22 Desember 2021
Pontianak I Kabardamai.id I Kasus korupsi marak terjadi ditanah air. Mirisnya, pelaku dari korupsi itu sendiri dalam lingkup besar didominasi oleh kaum-kaum terdidik. Sadar akan bahaya dari tindak perilaku ini membuat Alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Pontianak dan Senat Mahasiswa IAIN Pontianak menyelenggarakan Bincang Para Aktivis: Kampus Peradaban Anti Korupsi. Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka menyemarakkan Bulan Anti Korupsi. Sabtu, (18/12/2021).
Saidina Ali, Alumni SAKTI Pontianak yang sekaligus menjadi pembicara pada bincang tersebut mengungkapkan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut.
“Tujuannya untuk menstransfer ide dan gagasan tentang pendidikan anti korupsi kepada mahasiswa. Kemudian juga agar mahasiswa membentuk komunitasnya yang bergerak di isu-isu pencegahan anti korupsi. Makanya kita menggandeng senat mahasiswa IAIN Pontianak serta melibatkan para aktivis mahasiswa yaitu diorgan internal dan eksternal kampus,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa menilai kampus sebagai peradaban intelektual, yang ada di kampus adalah masyarakat yang terdidik. Kemudian kampus juga punya kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi, lewat teman-teman mahasiswa yang sudah mendapatkan pendidikan anti korupsi ini nantinya mereka bisa kemudian melanjutkan transfer pengetahuan kepada lingkungannya baik masyarakat kampus atau masyarakat lingkup terdekat.

Ini juga sekaligus menjadikan kampus sebagai banteng moral, makanya kita menyorot ke kampus. Ini juga sekaligus berkaitan dengan bonus demografi yang sedang kita gaung-gaungkan bahwa pada 2045 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang pada saat itu usia produktifnya itu lebih besar daripada usia masyarakat yang tidak produktif. Akan sayang sekali apabila bonus demografi ternyata generasi kita terjangkit virus-virus korupsi.
Baca Juga: Ketika Aktivisme Islam Kampus Mencari Identitas Baru
Sebenarnya mahasiswa ruang geraknya dipencegahan. Untuk penindakan maka ranahnya penegak hukum. Dalam pencegahan, salah satunya melalui cara pendidikan anti korupsi misal dari mahasiswa oleh mahasiswa jika sudah ada komunitas atau UKM maka mereka bisa membentuk pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa baru yang baru masuk, adik-adiknya bisa diberikan pemahaman tentang korupsi.
Kemudian jika mendapati kejadian atau praktik anti korupsi maka tahapan memastikan terjadinya apakah benar terjadi tindak korupsi atau hanya miss informasi atau miss komunikasi. Ketika sudah jelas maka tadi tinggal di followup ke instansi terkait.
Hari ini KPK sudah punya chanel untuk melapor, bahkan polisi juga sudah ada. Ruang-ruang untuk pelapor yang takut inisialnya terbongkar juga sekarang sudah ada. Jadi bisa digunakan ruang-ruang tersebut, termasuk ruang-ruang media sebagai bentuk informasi awal dan sebagainya.
Di masyarakat kini karena corong dalam masyarakat tidak hanya lewat televisi namun juga lewat gawai juga sangat cepat sekali masuk, kita sebenarnya sudah tidak ada lagi sekat informasi. Masyarakat bisa mendapatkan sumber langsung dari sumbernya dari sosialisasi KPK, ILM yang diselenggarakan oleh lembaga terkait tentang pentingnya bahaya pencegahan tindak korupsi.
Masyarakat kita kini sudah banyak yang teredukasi bisa dilihat dari kasus dimasyarakat yang mengadvokasi sendiri hak-hak mereka misalnya para petani sawit, atau masyarakat yang kemudian membongkar kejahatan di kelurahan, ditingkat desa artinya sudah banyak masyarakat sudah teredukasi langsung lewat saluran-saluran informasi yang ada.
Harapan kita dalam program pencegahan, mahasiswa bisa ambil peran disana. Ketika mahasiswa bergerak kami percaya bahwa mahasiswa itu menjadi agen of change karena banyak hal yang terjadi di republik ini memang juga tidak lepas dari campur tangan mahasiswa.
Ketika mahasiswa kita sudah mendapatkan pendidikan anti korupsi, kemudian mahasiswa bergerak maka harapan untuk bergerak menekan laju tindak pidana korupsi yang ada ditanah air akan semakin nyata. Dalam lingkup Kalimantan Barat, kami juga berharap mahasiswa Kalbar rutin mendapatkan pendidikan anti korupsi baik dari lembaga terkait, kurikulum mata kuliah maupun secara informal yang diselenggarakan oleh lembaga sosial.
Penulis: Ai Siti Rahayu