Begini Penjelasan BPIP Tentang Akar Munculnya Tuntutan Khilafah

Kabar Utama146 Views

Kabar Damai I Rabu, 28 April 2021

 

Surabaya I kabardamai.id I Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan jika akar tuntutan khilafah muncul karena kurangnya pemahaman atas pemaknaan khalifah seperti yang disebut di Al-Qur’an. Makna khalifah di dalam Al-Qur’an menekankan kualifikasi individual sebagai pemimpin (khalifah), bukan menekankan pada sistem pemerintahannya (khilafah).

Ulasan di laman BPIP menyebut, kata khalifah sendiri memiliki dua makna yang termaktub dalam Al-Qur’an yaitu dalam QS Al-Baqarah ayat 30 “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi“.

Kedua, QS Shad ayat 26 “Wahai Daud! Sesungguhnya engkau Kami (Allah) jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berikanlah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, kerena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan”.

Dua ayat tersebut menekankan bahwa khalifah berarti menjelaskan seorang pemimpin yang terlegitimasi untuk mengatur tata kelola pemerintahan dan masyarakat di dalamnya. Dalam konteks demokrasi Indonesia, Presiden yang terpilih melalui pemilu lah yang hanya berhak memimpin pemerintahan dan menegakkan hukum-hukum negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Pada dasarnya khilafah tidak bisa didirikan di Indonesia karena kita sudah bersepakat dengan Pancasila. Dalam hal ini Pancasila menjadi konsensus bersama dan telah memenangkan perang tanding ketimbang ideologi-ideologi lain karena Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang lekat akan tradisi kebudayaan bangsa ini. Sehingga Pancasila bisa mendapatkan pengakuan dari dunia internasional,” sambung Profesor Yudian saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh anggota PERMABUDHI di Surabaya Minggu, 25 April 2021.

 

Proxy-War oleh Kekuatan Politik Dunia

Sementara anggota Dewan Pengarah BPIP, Dr. (HC) Sudhamek AWS menambahkan kalau gagasan kekhilafahan bisa jadi merupakan bagian dari proxy-war yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik dunia untuk memecah belah Indonesia.

“Proxy-war tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan difasilitasi oleh adanya ketimpangan sosial juga difasilitasi oleh kecenderungan radikalisme beragama atau absennya moderasi beragama,” Dr. (HC) Sudhamek AWS yang juga menjadi Ketua Dewan Pengawas PERMABUDHI.

Kecenderungan radikalisme ini muncul karena absennya pemahaman oknum-oknum tertentu yang tidak bisa menempatkan teks keagamaan dalam sebuah konteks. Untuk itu dibutuhkan sebuah kerjasama yang kuat antara BPIP dan organisasi-organisasi masyarakat dalam membangun kesadaran etis bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya menggunakan media sosial secara bijak dengan memproduksi konten-konten positif dalam mengamalkan nilai-nilai keTuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan secara sinergis dan mudah dipahami, ujar Romo Benny Susetyo Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP.

Baca Juga : Kepala BPIP: PERMABUDHI Bina Umatnya dengan Cara Pancasilais

Sudhamek berharap, dengan konten-konten positif yang menyejukkan itu bangsa ini dapat keluar secara mudah dari persoalan-persoalan yang tidak menyenangkan.

 

Alasan Khilafah Harus Ditolak di Indonesia

Sebelumnya, Wakil Presiden RI terpilih, Ma’ruf Amin menegaskan paham khilafah tidak diterima di Indonesia karena menyalahi Pancasila dan UUD 1945 yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kenapa khilafah ditolak di Indonesia? [Sebenarnya] bukan ditolak, tapi tertolak karena menyalahi kesepakatan,” kata Ma’ruf saat hadir dalam  Milad ke-47 Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2019 lalu, seperti dikutip tirto.id (17/7/2019).

Menurut Ma’ruf, negara ini bukan hanya milik segelintir orang saja, melainkan milik bersama sehingga sudah seharusnya tak ada lagi perpecahan apalagi hanya diakibatkan perbedaan pilihan.

Dalam konteks kebangsaan, menurut Ma’ruf, Islam menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kesepakatan (darul mitsaq). Indonesia, kata Ma’ruf, adalah negara yang majemuk.

“Dalam konteks kebangsaan kita, Islam wasatiyah itulah yang kemudian bisa menerima Negara Kesatuan Republik Indonesia secara bersama karena memang Indonesia ini bukan hanya kita, tapi Indonesia ini berkita-kita. Jadi bukan hanya satu ‘kita’. Oleh karena itu, Indonesia itu adalah ‘berkita-kita’, majemuk,” jelasnya.

Islam moderat atau wasathiyah dimaknai sebagai cara berpikir dan gerakan dalam kehidupan berbangsa-bernegara. Menurut Ma’ruf bangsa Indonesia khususnya umat Islam haruslah memiliki cara berpikir dan perilaku yang santun.

“Cara berpikir wasathiyah itu adalah cara berpikir yang tidak rigid atau tidak kereng atau galak. Gerakannya juga wasathiyah. Islam itu agama perbaikan, yang santun,” ucap Ma’ruf saat memberikan sambutan yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Umum DMI.

Ma’ruf mengatakan cara berpikir Islam wasatiyah adalah rahmat bagi semesta (rahmatan lil alamin), yang juga berdakwah dengan sukarela dan tanpa paksaan.

“Dan dakwahnya membangun mawadah warohmah. Tidak saling membenci dan saling bermusuhan. Itulah kenapa ulama membangun paradigma ukhuwah Islamiyah,” pungkasnya.

 

Penulis: Ahmad Nurcholish

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *