Babak Baru GKI Yasmin Bogor, Menag: Alhamdulillah

Kabar Utama86 Views

Kabar Damai | Selasa, 15 Juni 2021

Bogor | kabardamai.id | Setelah 15 tahun berpolemik, persoalan GKI Yasmin memasuki babak baru setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan lahan hibah seluas 1.668 M2 untuk pembangunan gereja.

Dilansir dari beritasatu.com (13/6), Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, sudah 15 tahun sejak 2006 mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus bergulir menjadi duri dari toleransi beragama.

“Banyak proses yang sudah dilalui. Dalam catatan ada 30 pertemuan resmi dalam skala besar dan lebih dari 100 pertemuan informal untuk mencari ujung penyelesaian,” kata Bima, Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: Komnas HAM Berharap Kasus GKI Yasmin Selesai Tahun 2021

Proses pun berlanjut, Pemkot Bogor memberikan hibah lahan seluas 1.668 m2 di Jalan Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor.

Bima pun menyebut, hal tersebut bukti komitmen pemkot untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warganya tanpa terkecuali.

“Hari ini adalah bukti bahwa negara hadir menjamin hak yang harus didapatkan saudara-saudara kita Jemaat GKI. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah,” paparnya.

Bima menyebut, 15 tahun akhirnya Pemkot Bogor bisa membuktikan dengan bangga bahwa tidak ada persoalan yang tidak selesai, ketika ruang dialog dibuka.

“Hasil ini juga adalah hasil kerja sama dari semua pihak, baik yang mendukung maupun tidak mendukung. Sejak 15 tahun yang lalu. Proses hibah yang hari ini dijalankan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga Cilendek barat. Tanpa dukungan dan kerja keras dengan unsur Forkopimda,” ujar Bima.

FKUB Keluarkan Rekomendasi IMB Baru GKI Yasmin

Sementara itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor, sudah mengeluarkan rekomendasi pemberian izin mendirikan bangunan atau IMB pembangunan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin di lokasi lahan hibah dari Pemkot Bogor.

“Setelah mengkaji dan melakukan pemetaan sesuai tugas pokok dan kewenangan FKUB, kami memberikan rekomendasi kepada Pemkot Bogor soal pembangunan gereja GKI,” kata Sekretaris FKUB Kota Bogor Hasbulloh kepada Tempo, Ahad, 13 Juni 2021.

Menurut Hasbulloh, sesuai tugasnya, FKUB harus memastikan negara hadir dalam memberikan hak kepada warganya untuk beribadah di rumah ibadahnya dengan prinsip setara.

“Sehingga dari 2017, kami memetakan persoalan GKI Yasmin,” ujar dia.

Menurut Hasbulloh, FKUB juga melakukan komunikasi secara intens dengan pihak Pemkot Bogor serta Tim Tujuh yang secara resmi ditunjuk Sinode GKI Pengadilan untuk menangani konflik tersebut.

“Memasuki babak baru, FKUB menerima surat dari pihak Tim Tujuh yang meminta rekomendasi dari FKUB sebagai salah satu persyaratan teknis dalam pengajuan IMB untuk membangun gereja GKI, ” kata dia.

Menurut Hasbulloh, dalam permohonan rekomendasi pembangunan gereja di lahan hibah tersebut, sudah terpenuhi syarat pernyataan persetujuan pihak jemaat GKI dan warga lingkungan sekitar.

“Kami pun melakukan cek silang langsung di lapangan dan menanyakan keaslian tandatangan sesuai dengan pengajuan yang terlampir,’ ungkap dia.

114 dan 73 Tanda Tangan Jemaat dan Warga

Berdasarkan hasil penelitian di lapangan itu, terdapat 114 orang dari pihak jemaat dan 73 tanda tangan warga di sekitar lokasi setuju dengan rencana pembangunan gereja ini. Angka ini sudah lebih dari ketentuan yang disyaratkan yaitu 90 dari jemaat gereja dan 60 dari warga sekitar.

“Berangkat dari hasil pemetaan dan crosscheck langsung FKUB ini, kami langsung melayangkan surat persetujuan izin IMB dari pembangunan gereja kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujar dia.

Sengkarut GKI Yasmin ini terjadi sejak era Wali Kota Diani Budiarto. Rencana pembangunan gereja di dekat perumahan Yasmin itu tak bisa dilanjutkan lantaran IMB nya saat itu dibekukan.

Masalah GKI Yasmin ini terus berlanjut hingga era Wali Kota Bima Arya.

“Perjalanan panjang saat ini ada di ujung, setelah hampir 15 tahun kita mencurahkan untuk menyelesaikan konflik yang menjadi duri toleransi dan keberagaman selama ini, ” kata Bima saat menyerahkan lahan hibah seluas 1.668 meter persegi kepada pihak GKI Pengadilan kemarin.

Pendeta dan Netizen Sambut Baik

Melihat langkah  Bima Arya, sejumlah netizen mengaku salut dan berterima kasih

“Alhamdulillah terima kasih Kang Bima sangat berani juga berani dipengadilan kasus RS Ummi, keren .,” tulis Wahib bin Umar.

“Pemkot Bogor hibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin terkait polemik selama 15 tahun. Terima kasih Bima Arya

Salam Bhineka Tunggal Ika,” tulis Wahyu Sutono.

Sementara itu, Pendeta Jemaat GKI Pengadilan Tri Santoso menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengatakan serah terima hibah ini semakin menjelaskan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi ibadah umat Kristiani di Kota Bogor.

“Kami menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang untuk menyampaikan proses pembangunan gereja di Bogor Barat. Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat Kristen di Kota Bogor untuk dapat beribadah secara tenang,” ucap Tri seperti dikutip dari CNN Indonesia (14/6).

“Kami apresiasi untuk penerbitan IMB, agar warga GKI bisa ibadah dengan damai. Terima kasih atas penyelesaian yang damai ini,” tuturnya.

“Terima kasih pada ulama yang beri dukungan sehingga masalah pembangunan rumah ibadah bisa selesai dengan damai, dengan penuh keleluargaan. Ini wujud nyata Kota Bogor punya toleransi,” ucapnya.

Menag: Alhamdulillah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersyukur atas berakhirnya sengkarut GKI Yasmin.

“Alhamdulillah,” kata Menag Yaqut kepada detikcom, Senin, 14 Juni 2021.

Yaqut mengatakan penghibahan lahan oleh Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin harus dipandang sebagai solusi. Yaqut berharap jemaat GKI Yasmin bisa beribadah dengan tenang.

“Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jemaat GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang,” ujar politikus PKB ini.

“Jika misalnya masih ada selisih pendapat di internal jemaat, segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya,” ucap Yaqut.

[beritasatu/tempo/CNN/detik]

 

Editor: Ahmad Nurcholish

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *