Alasan Pentingnya Regulasi Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual

Kabar Utama166 Views

Kabar Damai I Senin, 3 Januari 2022

Jakarta I Kabardamai.id I Kekerasan seksual  terus saja terjadi, kejadian ini tidak hanya menimpa perempuan tapi juga laki-laki meski memang korban terbanyak dari perempuan.

Kasusnya ternyata semakin banyak yang terungkap, kasus-kasus ini tidak hanya terjadi ditempat sepi tapi bahkan ditempat-tempat seharusnya korban mendapatkan perlindungan seperti pesantren, rumah, panti asuhan bahkan tempat rehabilitasi.

Melalui kanal Suara Muslimah, Zahrotun Nafisah memaparkan tentang alasan pentingnya bagi masyarakat dalam mendukung regulasi pencegahan kekerasan seksual.

Diawal pemaparannya, ia menyatakan bahwa kekerasan seksual terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa, pelaku merasa superior dan merasa memiliki hak untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada seseorang yang dianggap berada dibawahnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Tantangan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia

Meski kini masyarakat semakin sadar betapa pentingnya mendukung korban dan melawan kekerasan seksual, tapi masih banyak juga yang meragukan dan melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual.

Ia juga nenuturkan bahwa Islam secara jelas melarang kekerasan seksual, banyak sekali dalil yang dapat dijadikan sebagai rujukan baik Al-quran, hadits dan ketetapan para ulama. Al-quran menarasikan bahwa laki-laki dan perempuan adalah partner yang nilainya sederajat dimata Allah dan tidak patut jika salah satu diantaranya menyakiti. Tentu nilai kekerasan seksual adalah nilai ketimpangan gender yang memposisikan perempuan berada dibawah laki-laki.

Nabi Muhammad juga menyatakan bahwa perempuan adalah mitra yang sederajat bagi laki-laki. Dalam Al-quran pula menjelaskan tentang relasi laki-laki dan perempuan yang seharusnya sederajat dan adil sehingga tidak ada praktik subkoordinasi yang salah satunya adalah tindakan kekerasan seksual.

“Pemahaman ini yang mestinya digaungkan kepada masyarakat agar pencegahan terhadap kekerasan seksual dan perlindungan kepada korban dikedepankan,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar kembali mengingat tentang nilai keadilan agar upaya mencapai anti kekerasan dapat benar-benar terlaksana sesuai dengan yang diharapkan masyarakat luas.

“Perlu agar kita memaknai kembali nilai-nilai keadilan dan cinta yang telah diajarkan agar kekerasan seksual dapat kita cegah dan perlindungan kepada korban dapat terus kita lakukan,” pungkasnya.

Penulis: Rio Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *