Alasan Mengapa Perempuan Masih Terpapar Paham Radikalisme

Kabar Utama27 Views

Kabar Damai | Senin, 27 Juli 2022

Jakarta I Kabardamai.id I Isna Rahma Solihatin, Lc, M.Pd dalam program Bincang Muslimah menjelaskan bagaimana perempuan menjadi target dan kemudain menjadi pelaku dalam aksi terorisme dan radikalisme.

Menurutnya, dari beberapa kasus bom yang terjadi di Indonesia, perempuan tidak lagi hanya sekadar mempersiapkan logistik atau fasilitator seperti menyediakan transportasi, ikut dalam perekrutan dan penggalangan dana saja, melainkan perempuan ikut terlibat menjadi subjek dalam pelaku dari tindak terorisme.

Salah satu peneliti hukum dan HAM Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekosistem dan Sosial (LP3ES) mencatat peran perempuan dalam terorisme terus meningkat. Tercatat sebanyak 39 napiter perempuan dalam kurun waktu 2000 hingga 2022.

Adapun alasan mengapa perempuan semakin banyak terpapar paham ekstimisme sehingga melakukan tindak teror ialah, pertama faktor personal. Perempuan terlibat karena dijajah pemikirannya oleh ajaran Islam yang radikal.

Kedua adalah karena adanya ketimpangan sosial, ketidakadilan serta diskriminasi yang dialaminya sendiri. Ketika, adalah faktor yang disebabkan karena perempuan menjadi korban pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya yangmana itu menimbulkan dendam hingga melakukan aksi teror dengan cara membalas dendam tersebut.

Baca Juga: Melindungi Remaja dari Paham Radikalisme dan Ekstrimisme

Lebih jauh, hal ini juga masih adanya faham patriarki yang menjamur dimana-mana. Istri dalam paham ini harus mengikuti langkah dan perintah suami, perempuan menjadi ketergantungan secara sosial dan ekonomi pada laki-laki sehingga bisa saja perintah dan perbuatan yang dipaksakan oleh suami bertentangan namun tetap harus dilakukan karena perempuan tidak punya alasan menolak karena ketergantungan tersebut.

Faktor lain yang menyebabkan perempuan masih tinggi terlibat dalam hal ini ialah karena masih minimnya informasi terhadap radikalisme serta pencegahanhannya.

Dalam siaran pers Komnas Perempuan tercatat karena perempuan memiliki potensi tersembunyi yang tidak dimiliki oleh laki-laki yaitu untuk dapat mengecoh aparat keamanan agar kemudian tidak mudah dicurigai. Dalam perkembangannya, perempuan menjadi motivator utama dan terlibat langsung dalam aksi terorisme atas dasar berjihad.

Dalam ajaran Islam, kekerasan adalah hal yang terlarang. MUI mengeluarkan fatwa tentang terorisme yangmana fatwa tersebut MUI menyatakan bahwa terorisme adalah haram. Alquran juga menyatakan bahwa aksi yang menyakiti hingga menghilangkan nyawa manusia lain maka dosanya serupa dengan membunuh seluruh manusia didunia.

Kini, masih banyak orang yang gemar dan suka melakukan pertumpahan darah, kerusakan, perampasan harta orang lain dan sebagainya. Oleh karenanya, perempuan perlu memilih dna memilah ajakan yang disampaikan oleh orang lain, dipelajari dengan mendalam sekalipun orang tersebut adalah orang terdekat. Jika mengajak pada arah yang tidak baik maka harus diluruskan dan tidak perlu untuk diikuti.

Penulis: Rio Pratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *