34 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI

Kabar Utama378 Views

Kabar Damai | Jumat, 16 April 2021

 

Bogor | kabardamai.id | Sebanyak 34 narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka juga menandatangani surat ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi disaksikan oleh rohaniawan, perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Densus 88 AT/POLRI), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Gunung Sindur.

“Para napiter yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, yang turut menyaksikan prosesi ikrar, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/4).

Sudjonggo menyatakan, 34 narapidata teroris tersebut merupakan sebagian dari total 56 narapidana teroris yang menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

Baca Juga : KH Ali: Perlu Perhatian Bersama untuk Lawan Terorisme di Kalangan Millenial

“Hari ini kita sama-sama telah melihat di Lapas narkotika Gunung Sindur dari 56 jumlah warga binaan terorisme, 34 menyatakan ikrar NKRI,” ujar Sudjonggo kepada wartawan di lokasi, Kamis (15/4), kutip cnnindonesia.com.

Sudjonggo tak menjelaskan secara rinci identitas maupun kasus terorisme yang sempat dilakukan oleh mereka. Namun, dia menyebut mereka terafiliasi dengan sejumlah jaringan organisasi terorisme besar seperti Jemaah Islamiyah (JI), Jemaah Ansarud Daulah (JAD), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), maupun ISIS.

Menurunya, para napi terorisme yang menyatakan sumpah ikrar setia NKRI umumnya tengah menjalani masa tahanan antara 2-5 tahun, dan semuanya laki-laki. Lewat program tersebut, Sudjonggo ingin pada narapidana teroris akan mengulangi perbuatannya setelah bebas.

“Jangan sampai ini perbuatan terulang hanya karena perutnya lapar, hanya karena tidak bisa diterima oleh masyarakat,” tandas Sudjonggo.

 

Baca Juga :

Sudjonggo menegaskan, bahwa ikrar sumpah setia NKRI diikuti oleh para napi teroris berdasarkan keinginan mereka. Pihak Lapas maupun lembaga terkait, kata dia, tak melakukan pemaksaan kepada mereka yang masih enggan melakukan hal serupa.

 

Akan Jalani Program Lanjutan

Namun demikian, Sudjonggo menyatakan, pihaknya akan terus melakukan program serupa ke total 106 napi teroris lain yang berada di Jawa Barat. Dia menyebut bahwa sumpah ikrar setia juga bukan syarat untuk menerima keringanan hukuman.

“Seluruh Jawa Barat ini ada 106 pada saat ini, bisa bertambah bisa berkurang kemudian hari karena mutasi dari tempat lain atau kita mutasikan ke tempat lain,” ungkap dia.

Para napi teroris yang telah menyatakan ikrar sumpah setia, lanjut Sudjonggo akan menjalani program lanjutan. Tingkat keamanan terhadap mereka juga akan turun ke tingkat keamanan level menengah.

Kembalinya puluhan napiter ini untuk mengakui Pancasila dan UUD 1945, serta setia pada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah implementasi hasil akhir program deradikalisasi Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Mereka yang sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah, dan simpatisan JAD, mengucap janji sebagai pengikat tekad dan semangat untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Damari menceritakan proses deradikalisasi yang diberikan kepada narapidana ini bukan waktu yang singkat dan mudah. Berbagai kendala yang dialami membuat mereka bisa kembali setia kepada NKRI.

“Luar biasa sekali. Jangankan ikrar mereka untuk hormat bendera aja nggak mau, yang masih radikal dan masih betul-betul militan tentu luar biasa sekali. Mereka pun melawan dengan kita,” ucap Damhari, seperti dikutip bali.inews,id (15/5).

Proses ikrar ini yakni para narapidana tersebut hormat kepada bendera merah putih, membacakan ikrar sembari diambil sumpah dan menandatangi pernyataan di atas materai.

“Satu-satu hormat mencium bendera, tanda tangan, untuk membacakan ikrar satu orang membacakan sambil disumpah oleh kementerian agama dan 33 orang mengikuti. Kami nggak bisa prediksi (kembali radikal) tapi paling tidak meyakini dengan mereka berucap ikrar cium bendera, tanda tangan materai sebagai bentuk keikhlasan untuk kembali,” terang Damari.

Salah satu napiter yang telah berikrar setia, yakni Ismail Hasan, menyatakan menyesali tindakan terorisme yang telah diperbuatnya.

“Saya menyadari kesalahan saya sebagai manusia. Ketika kembali ke masyarakat nanti, saya berharap dapat diterima sebagai Warga Negara Indonesia seutuhnya,” akunya, seperti dikutip gatra.com.

Sementara itu, masih ada 22 napi teroris lainnya yang belum menyatakan ikrar setia kepada NKRI masih terus dilakukan pembinaan. Menurut Sujonggo butuh proses tergantung tingkatan paham radikal masing-masing.

“Ini bukan untuk lulus ujian cepet keluar. Yang 22 orang belum, jadi pembinaan ibarat sekolah ada yang cepet membaca 1 bulan atau 2 bulan,” katanya.

 

Penulis: Ahmad Nurcholish

Sumber: CNN Indonesia | gatra.com | bali.inews.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *